Kobaran Rumput di Tol Cipali, Langkah Berani Polres Subang Cegah Kecelakaan
Purwakarta.in - Kasat Lantas Polres Subang, AKP Undang Syarif Hidayat terjun langsung memadamkan kobaran asap tersebut di area Persawahan di Ruas Tol Cipali Subang, Pada Jumat 12 April 2024.
Aksi tersebut dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Ruas Tol Cipali, karena adanya pembakaran rumput bekas padi di area persawahan.
Pasalnya, asap pembakaran rumput bekas padi tersebut membumbung tinggi dan mengganggu pengendara di ruas tol Cipali Subang.
Hal ini, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Lantas Polres Subang, AKP Undang Syarif Hidayat menghimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di sepanjang ruas Tol Cipali khususnya, sehingga dapat mengganggu perjalanan.
"Kami tegaskan kepada seluruh masyarakat, untuk menekan adanya kecelakaan lalu lintas di Ruas Tol Cipali, maka dari itu, jangan membakar rerumputan ataupun yang lainnya, yang mengganggu masyarakat di Perjalanan terutama di Tol Cipali," ujar Undang.
Sementara itu, pantauan dilapangan, asap pembakaran bekas panen padi tersebut berada di KM 88.800 Tol Cipali Subang.
Maka dari itu, anggota Polres Subang, terus melakukan penyisiran agar tidak terjadi lagi pembakaran bekas panen padi atau yang lainnya, yang mengganggu pengguna jalan khususnya di ruas Tol Cipali di wilayah Subang.