Mengurai Ancaman Kejahatan, Patroli Malam Rutin Polsek Plered
Purwakarta.in - Untuk menekan potensi terjadinya kejahatan khususnya di malam hari serta antisipasi Curat, curas dan curanmor (C3) dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Plered, Polres Purwakarta rutin lakukan patroli.
Patroli malam hari di lakukan Personel Polsek Plered ke Obyek-obyek vital seperti, perbankan, pusat perbelanjaan, dan pemukiman penduduk serta tempat-tempat lainnya yang dianggap rawan akan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho mengatakan, untuk menjaga kamtibmas diwilayah Kecamatan Plered dan Tegalwaru tetap kondusif, Personil Polsek Plered secara rutin melaksanakan patroli dimalam hari guna mencegah terjadinya aksi kejahatan maupun Laka lantas.
"Patroli malam yang dilakukan oleh personel Polsek Plered tersebut bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan konvensional lainnya," ucap Ali, Pada Kamis, 25 Januari 2024.
Ali mengatakan, dalam pelaksanaan Patroli Malam tersebut personil Polsek Plered juga menyempatkan waktunya untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan.
“Ini untuk memastikan bahwa situasi di wilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif," ujarnya.
Ia menyebut, dengan patroli ini yang dilaksanakan Personel Polsek Plered diharapkan bisa mencegah semua gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masarakat.
Dikatakan Ali, patroli malam dilakukan juga ke pemukiman penduduk serta tempat rawan lainnya, diharapkan juga bisa mencegah dan menekan terjadinya tindak pidana, sehingga terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Plered.
Kapolsek juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam menanggulangi terjadinya tindak kejahatan dilingkungan tempat tinggalnya Masing-masing.
“Laporkan segera bila masyarakat menemukan orang atau benda yang mencurigakan yang ada di lingkungan tempat tinggalnya kepada Kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas yang ada di wilayahnya, guna menghindari Hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” pesan AKP Ali Murtadho.