PCNU Purwakarta Apresiasi Polisi Tindak Tegas Pengguna Motor Knalpot Racing yang Bikin Ganggu Masyarakat
Purwakarta.in - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta, Bahir Muklis mendukung pihak Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta untuk menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, karena sangat mengganggu masyarakat lain.
"Sangat mendukung pihak kepolisian untuk menindak tegas kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar atau racing karena ini sangat mengganggu. Knalpot racing itu sangat mengganggu warga lain dengan bunyi yang cukup keras," Ucap Bahir Muklis, Pada Senin, 13 Februari 2023.
Ia menyebut, sebagian Muslim memahami bahwa ajaran Islam itu hanya terbatas pada kegiatan dalam Rukun Islam dan Rukun Iman.
Tapi, lanjut Bahir segala aturan yang menyangkut kebaikan dan tata hubungan baik dalam kehidupan sosial, juga ajaran Islam, termasuk menaatti aturan lalu lintas.
"Menaati aturan atau rambu-rambu lalu lintas itu, juga Islami," ucapnya.
Prinsipnya, tambah Bahir, Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia, baik yang berkaitan dengan pola hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesama manusia, ataupun hubungan manusia dengan alam dan makhluk lainnya.
"Memang, aturan lalu lintas yang ditetapkan oleh pemerintah berbeda dengan aturan yang ditetapkan Allah SWT. Akan tetapi, Islam sebagai agama penyempurnya, mewujudkan nilai dalam berbagai dimensi dan aktivitas kehidupan manusia. Sehingga aturan yang dibuat dengan tujuan untuk kebaikan bersama, maka mentaati aturan dengan tujuan kebaikan itu juga menjadi keharusan," ungkap pengasuh Pondok Pesantren Al-Irfan Purwakarta itu.
Ia menambahkan, imbauan untuk tidak menggunakan knalpot racing dari Polres Purwakarta bakal disampaikan kepada anak dan masyarakat.
Dengan upaya itu, maka penggunaan knalpot racing berkurang, sehingga masyarakat jadi nyaman dan angka kecelakaan berkurang.
"Mudah-mudahan penggunaan knalpot racing bisa berkurang dan bisa meminimalisir kasus kecelakaan," harap Bahir.
Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menambahkan butuh dukungan untuk mencegah agar generasi muda tidak menggunakan kendaraan sepeda motor knalpot racing.
Menurutnya, dukungan penuh itu berupa membuat kesepakatan bersama agar seluruh masyarakat bersedia melarang anak dan keluarganya tidak menggunakan knalpot racing pada kendaraan milik mereka .
"Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, maka polisi akan sulit untuk melakukan upaya penertiban secara maksimal," ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu.
Ia mengakui, Polres Purwakarta terus melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) dalam menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
"Apabila menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot racing maka langsung diamankan ke Mapolres Purwakarta. Kendaraan kita amankan dan diminta untuk segera mengganti dengan knalpot standar," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, seluruh Polsek jajaran Polres Purwakarta pun melakukan tindakan serupa untuk menertibkan penggunaan knalpot racing atau brong di Kabupaten Purwakarta.
"Setiap Polsek jajaran pun melakukan Riksus dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2023 sebagai upaya meminimalisir angka kecelakaan di Kabupaten Purwakarta sehingga terbentuknya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang–undangan lalu lintas," ucap AKBP Edwar Zulkarnain.***