Geledah Kamar Warga Binaan Petugas Lapas Purwakarta Temukan Barang Ini
Petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta saat lakukan penggeledahan di Kamar Warga Binaan. (Foto: Dok Lapas Kelas IIB Purwakarta)
Purwakarta.in - Demi keamanan bisa terjaga dan mencegah masuknya barang-barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta lakukan penggeledahan ke dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Menurut, Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius, sidak yang dilakukan sebagai bentuk komitmen dan jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam blok hunian agar Lapas Purwakarta bebas dari peredaran barang terlarang terutama narkoba dan handphone.
"Tujuannya untuk pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba. Untuk menindaklanjutinya, kami lakukan sidak, Sidak ini menyasar warga binaan yang menyimpan handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya ke blok Lapas," ungkap Yusep, pada Kamis, 24 November 2022.
Sementara Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Purwakarta, Youga Supriyadi mengatakan, kegiatan sidak tersebut sebagai langkah pertama KPLP guna memastikan kamar hunian dan sekitarnya dalam keadaan aman kondusif.
Ia mengatakan selama penggeledahan yang dilakukan pada Kamis, 24 November 2022 siang itu jajarannya menyasar kamar hunian Lapas Purwakarta tepatnya pada Blok B01 dan Blok C02.
"Sebelum penggeladahan para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas, lalu para petugas menggeledah kamar mereka seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar," ungkap Youga.
Dijelaskannya, pada penggeladahan tersebut, petugas tidak ditemukan adanya Handphone danb narkoba di dalam ruangan tahanan.
Namun, sambung Youga, petugas berhasil mengamankan 2 buah kabel listrik, sebuah ikat pinggang, sebuah kepala charger, 7 buah paku, sebuah botol kaca, selembar amplas, sebuh kawat senar, sebuah tali rapia, sebuah fitting listrik dan sebuh USB.
“Meski tidak menemukan obat-obat terlarang ataupun narkoba serta handphone, kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh ada di kamar warga binaan," ucap Pria yang belum genap sepekan menjabat KPLP itu.
Youga menambahkan, penggeledahan dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini Keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta khususnya.
"Kegiatan razia seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas IIB Purwakarta. Salah satu tujuan kegiatan razia atau penggeledehan sejumlah kamar narapidana juga untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan di Lapas Purwakarta," ucap Youga.
Youga mengajak seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta bersama sama bersinergi dan berkomitmen dalam hal kegiatan sidak kamar hunian akan kita laksanakan secara rutin guna mewujudkan Kunci Pemasyarakatan Maju.
Ia menambahkan, barang bukti hasil razia penggeledahan akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
"Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan," tungkas Youga.