Tingkatkan Kesadaran Bahaya Narkoba, Polres Indramayu Sosialisasikan P4GN Terhadap Pelajar
Purwakarta.in - Guna meningkatkan ketahanan untuk mengantisipasi masuknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu semakin agresif sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Hal tersebut dilakukan untuk mengedukasi masyarakat serta menanamkan kesadaran tentang bahaya narkoba kepada para generasi penerus bangsa. Seperti yang dilakukan di SMKN 1 Lelea Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasatresnarkoba AKP Heri Nurcahyo menyebut, materi sosialisasi penyalahgunaan narkoba yang disampaikan kepada siswa meliputi berbagai aspek.
Di antaranya, lanjut dia, bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan bagi masa depan. Juga termasuk efek jangka pendek dan jangka panjang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Untuk itu kami mengimbau, baik kepada pihak sekolah maupun siswa untuk selalu waspada terhadap lingkungan. Baik itu lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal,” ungkap Heri, Kamis, 8 September 2022.
Tak sampai di situ, dihadapan 559 pelajar di SMK tersebut, Heri juga menjelaskan tentang sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai Undang Undang yang berlaku.
“Untuk membentengi diri kita dari bahaya narkoba maka isi waktu luang dengan kegiatan keagamaan atau pun kegiatan positif lainnya,” jelas eks Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta itu.
Selain itu, kata Heri, pihaknya akan menjadikan para pelajar penerus bangsa ini untuk menjadi duta anti narkoba bagi keluarga, teman-temanya serta lingkungannya.
"Para pelajar sebagai duta anti narkoba akan dibekali pengetahuan tentang, bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan bagi masa depan. Kemudian efek jangka pendek dan jangka panjang bagi peyalahguna narkoba. Untuk waspada terhadap lingkungan baik sekolah maupun lingkungan tempat tinggal meraka," tungkasnya.