Begini Syarat dan Cara Daftar BLT BBM Rp600.000, Kalian Bisa Ajukan Sendiri!
Ilusttrasi - BLT BBM
Purwakarta.in - Sebelumnya pemerintah telah menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM Rp600.000 untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Masih banyak orang yang tidak tahu cara daftar BLT BBM Rp600.000 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berdasarkan data dari Kemenkeu, BLT BBM akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total nilai Rp12,4 triliun.
Dalam hal ini Kementerian Sosial menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mensos Tri Rismaharini mengatakan mengatakan bahwa BLT BBM ini diberikan selama 4 bulan dengan nominal per bulan Rp150.000 per keluarga penerima manfaat.
"Penyaluran dilakukan dua tahap. Tahap pertama dicairkan untuk 2 bulan Rp300 ribu pada September 2022 dan tahap kedua dicairkan 2 bulan Rp300 ribu pada Desember 2022," ujar Risma dalam keterangan resmi seperti dikutip, Kamis (8/9/2022).
Risma mengatakan pihkanya mengupayakan langkah-langkah strategis penyaluran BLT BBM tepat sasaran.
Pertama, dengan melakukan sistem updating DTKS setiap bulan. Menurutnya, pembaruan data ini dilakukan setiap bulan bersama pemerintah daerah.
Mensos menjelaskan bahwa di minggu pertama dan kedua tugas pemerintah daerah melakukan verifikasi.
Setelah selesai diverifikasi, di minggu ketiga Kemensos mengecek ulang untuk memastikan bahwa yang diusulkan layak mendapat bantuan. Kemudian, Kemensos menetapkan untuk penyaluran selanjutnya.
Setelah selesai diverifikasi, di minggu ketiga Kemensos mengecek ulang untuk memastikan bahwa yang diusulkan layak mendapat bantuan. Kemudian, Kemensos menetapkan untuk penyaluran selanjutnya.
"Jadi, saya membuat Kepmen [Keputusan Menteri] setiap bulan untuk perubahan data. Saat ini, ada kurang lebih 146 juta Data yang sudah padan dengan Dukcapil," ujarnya.
Kedua, Kemensos memiliki aplikasi Cek Bansos yang bisa juga diakses di laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur "Usul Sanggah".
Setiap warga masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah datanya termasuk sebagai penerima Bansos Kemensos atau tidak.
Untuk informasi, Anda dapat mengakses fitur "Usul Sanggah" melalui aplikasi Cek Bansos. Dengan mengakses fitur tersebut.
Anda dapat mendaftaran diri sendiri, keluarga, atau tetangga yang masuk dalam kategori KPM BLT BMM melalui tombol "tambah usulan".
Berikut tahapan penggnaan fitur "Usul Sanggah" di aplikasi Cek Bansos untuk mendapatkan BLT BBM Rp600.000
1. Fitur usul
- Mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android dan IOS untuk pengguna iPhone
- Klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu Klik tombol "Tambah Usulan"
- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
- Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.
2. Fitur sanggah
Kebalikan dari fitur usul, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT BBM Rp600.000 atau tidak.
- Membuka Aplikasi Cek Bansos Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
- Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
- Berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah
- Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM Rp600.000
- Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT Terakhir, klik "Kirimkan Tanggapan"
- Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
Bagaimana Cara Cek Penerima BLT BBM Rp600.000?
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu masukan data diri dan alamat sesuai KTP
- Masukkan nama sesuai KTP dan ketik 8 huruf kode chapta
- Selanjutnya klik 'cari data'
- Hasil akan muncul secara otomatis. Jika Anda termasuk penerima manfaat, identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan.
Pemerintah akan menyalurkan BLT Rp600.000 kepada para penerima melalui PT Pos Indonesia di berbagai daerah.
Penerima manfaat yang berdomisili dengan radius 500 meter dari Kantor Pos dapat mengambil BLT langsung ke Kantor Pos.
Namun, BLT juga dapat disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.
Selain itu, BLT juga dapat langsung di antar langsung ke rumah bagi penyandang disabilitas, lansia, dan warga yang bermukin di wilayah 3 T (terdepan, tertinggal, dan terluar). (***)