Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Berdasarkan Hukum Islam
Purwakarta.in - Tak banyak orang tau bagaimana doa dan cara menyembelih hewan kurban di hari raya idul adha.
Nah, berikut ini merupakan doa menyembelih hewan kurban dan tata cara menyembelih hewan kurban berdasarkan hukum Islam.
Untuk penyembelihan hewan kurban merupakan bagian dari ibadah yang sangat dianjurkan dalam bulan Zulhijah.
Bagi yang mampu hukumnya sunah muakadah, artinya perkara sunah yang begitu dianjurkan untuk dilakukan.
Untuk penyembelihan hewan kurban merupakan bagian dari ibadah yang sangat dianjurkan dalam bulan Zulhijah.
Bagi yang mampu hukumnya sunah muakadah, artinya perkara sunah yang begitu dianjurkan untuk dilakukan.
Selain itu, untuk penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan di Hari Iduladha 10 Zulhijah hingga tiga hari setelahnya, atau tanggal 11,12,13 Zulhijah (hari Tasyrik).
Agar menyempurnakan ibadah, kita dianjurkan untuk berdoa ketika penyembelihan hewan kurban tersebut.
Dengan doa ini dibaca dengan harapan Allah menerima ibadah kurban kita.
Doa Menyembelih Hewan Kurban
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya:Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.
“Doa ini bisa kita temukan antara lain di buku Irsyadul Anam fi Tarjamati Arkanil Islam karya Sayid Utsman bin Yahya atau Tausyih ala Ibni Qasim karya Syekh M Nawawi bin Umar Banten,” papar Ustaz Alhafiz Kurniawan di situs resmi NU.
Berikut urutan Menyembelih Hewan Kurban, diserta doanya:
Pertama, Baca “Bismillâh” secara lengkap yaitu Bismillahirrahmanirrahim.
Kedua, Baca selawat untuk Rasulullah SAW
Ketiga, baca takbir tiga kali dan tahmid sekali
Keempat, Baca doa menyembelih seperti di atas
Itulah doa dan tatacara yang dianjurkan dalam rangkaian upacara penyembelihan hewan kurban.
Kedua, Baca selawat untuk Rasulullah SAW
Ketiga, baca takbir tiga kali dan tahmid sekali
Keempat, Baca doa menyembelih seperti di atas
Itulah doa dan tatacara yang dianjurkan dalam rangkaian upacara penyembelihan hewan kurban.