Selasa, Februari 08, 2022

Antipasi Penyebaran Omicron Tak Meluas, Pemkab Purwakarta Bakal Lakukan Operasi Yustisi


Purwakarta.in
- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggelar Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Selasa 08 Februari 2022.

Rakor yang dipusatkan di Aula Janaka, Setda Purwakarta itu diikuti secara virtual oleh para Pimpinan Instansi atau Lembaga, para Camat, Kepala Desa, Lurah beserta unsur Muspika, para Kepala Puskesmas, para Pimpinan Organisasi, Para Kepala Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ketua IDI, Ketua IBI, para Pimpinan Perusahaan, para pimpinan Rumah Sakit se-Kabupaten Purwakarta, dan para pelaku usaha dan Jasa di Kabupaten Purwakarta.

Dalam rakor, Bupati Purwakarta menyampaikan, gelombang ketiga omicron sudah terjadi di Indonesia, khususnya Jawa Barat. 

Menurut data, penyebaran tersebut sudah tersentral di Pulau Jawa dan Bali sebesar 93 persen dan 7 persen sisanya tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Bupati juga menjelaskan, penyebaran Covid-19 varian omicron ini percepatannya dua kali lipat lebih cepat daripada varian delta. Meskipun secara data dan klinis, varian omicron ini lebih kecil atau lebih ringan gejalanya daripada varian delta. 

"Pemerintah bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 harus melakukan antisipasi semaksimal mungkin, agar penyebaran virusnya tidak semakin parah atau meluas," ucap dia dalam rakot tersebut.

Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika yang didampingi Dandim 0619 Purwakarta, Kapolres Purwakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, Staf Ahli, para Asisten Sekda, para Kepala OPD serta Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa hal penting terkait evaluasi penanganan Covid-19 dan PPKM Level 2 di Kabupaten Purwakarta.

"Berdasarkan arahan dari Presiden RI, yang harus dilakukan hari ini yaitu penerapan protokol kesehatan harus diperketat baik di tempat makan, wisata dan tempat lainnya. Kami akan membuat surat edaran terbaru untuk para pelaku ekonomi, usaha, jasa, ritel, perusahaan, industri, pengelola tempat wisata, dan lain sebagainya dalam menerapkan protokol kesehatan dan penyediaan tempat cuci tangan. Selain itu, penggunaan masker sangat penting diterapkan, dan ketika berbelanja pun tidak boleh membuka masker," kata Ambu Anne.

Sementara, untuk masyarakat yang bekerja di perkantoran ataupun di tempat lainnya, Ambu Anne juga menekankan perlunya menyiapkan dan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat terdeteksi penyebaran Covid-19. 

"Dan pelaksanaan vaksinasi harus segera dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Tim Satgas bersama Pemerintah harus melakukan operasi yustisi di beberapa titik lokasi agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik mungkin.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta, untuk wilayah yang termasuk ke dalam zona merah, maka anak sekolah mulai belajar di rumah (daring), walaupun baru beberapa sekolah yang sudah diterapkan daring. Selain itu, untuk acara pernikahan tidak diperkenankan makan di tempat (dine in) dan protokol kesehatan harus diperketat.

"Pemerintah bersama pimpinan rumah sakit sedang mengupayakan ketersediaan bed. Dimana ruang rawat inap di Rumah Sakit hanya diperuntukkan bagi masyarakat atau pasien yang memiliki gejala sedang, berat, dan kritis. Adapun masyarakat yang mengalami gejala ringan, disarankan untuk isolasi mandiri atau isolasi terpusat yang seharusnya disediakan khusus oleh para Camat, Kades, Lurah beserta Kepala Puskesmas terdekat," kata Ambu Anne.

Ia juga mengungkapkan, dalam menghadapi situasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat ataupun ormas untuk bergerak bersama membantu pemerintah dan tenaga kesehatan dalam melakukan penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi. 

"Meskipun Kabupaten Purwakarta masih termasuk kedalam level dua, namun upaya-upaya tersebut perlu dilakukan semaksimal mungkin," pungkas Ambu Anne.

avatar
Redaksi Purwakarta.in Online
Welcome to Purwakarta.in
Chat ke Redaksi