Jumat, September 17, 2021

Satpol PP Purwakarta Melaksanakan Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal


Purwakarta.in -
Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Purwakarta. Melakukan sosialisasi mengenai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bertempat di Taman Maya Datar, Jum'at (17/09/21).

Dalam sosialisasi tersebut, kasatpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas mengatakan bahwa, saat ini Purwakarta sudah ada indikasi temuan rokok ilegal.

"Ya, saat ini sudah masuk beberapa rokok ilegal melalui perbatasan Purwakarta dan 9 kecamatan yang berada di dekat perbatasan ini menjadi titik persebaranya," ujar Aulia.

Oleh sebab itu, jajaranya bersama pihak bea cukai terus mendorong dan mengedukasi para pedagang dan pemilik agar patuh pada UU no. 37 tahun 2021 pasal 54 dan 56 yang mengatur tentang cukai.

Untuk selanjutnya, bila sosialisasi telah dilaksanakan kepada seluruh pemilik usaha. Maka, sanksi-sanksi yang akan menjerat pedagang rokok ilegal akan diakukan.

Menurutnya, hal ini guna mendukung pemerintah agar mendapatkan nilai sumber pajak yang tinggi. Saat ini sumber APBN sebanyak 200 triliyun bersumber dari pajak cukai tersebut.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada satpol PP Purwakarta.

Dalam sambutanya, Ambu Anne biasa ia disapa ini mengatakan bahwa, pengendalian laju sebaran rokok ilegal dan penegakan hukum harus dilakukan.

"Ini merupakan hal yang penting, sosialisasi serta penegakan hukumnya harus dilaksanakan, agar tidak menjadi efek negatif kepada masyarakat karena tidak sesuai dengan standar BPOM," pungkasnya.

avatar
Redaksi Purwakarta.in Online
Welcome to Purwakarta.in
Chat ke Redaksi