Lapas Purwakarta Temukan Barang Terlarang Saat Geledah Kamar Warga Binaan
Purwakarta.in - Puluhan benda terlarang dan membahayakan berupa senjata tajam hingga handphone diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta.
Wujud komitmen demi terwujudnya Zero Halinar (handphone, pungli dan Narkoba) Lapas Kelas II B Purwakarta di bawah Pimpinan Sopiana, terus gencar melakukan penggeledahan ataupun razia terhadap Kamar-kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Kalapas Purwakarta, Sopiana mengatakan pihaknya terus gencar melakukan operasi dua kali dalam sepekan secara acak, serta ketika ada informasi yang terbilang penting segera diselidiki.
"Operasi ini sebagai pencegahan sedini mungkin, agar keamanan Lapas tetap kondusif dan tidak ada ancaman yang membahayakan," ungkap Sopiana, pada Sabtu (25/9/2021).
Seperti yang penggeledahan yang dilakukan pada Selasa, 21 September 2021, petugas menemukan barang terlarang di dalam Kamar WBP di Blok Carli 03, Blok Beta 01 dan Blok Alfa 11, 12, 13, berupa, 5 buah kabel listrik, 1 buah charger handphone, 1 buah handphone, 5 buah sendok besi, 2 buah headset, 1 buah steker listrik, 2 buah senjata tajam, 2 buah paku, 2 buah sim card, 1 buah gunting, 2 buah obeng, 1 Buah gunting kuku dan 1 buah kaca.
Sedangkan pada penggeledahan yang dilakukan Rabu 22 September 2021, dengan sasaran kamar Blok Alfa 06, 07, 08, dan 09, petugas berhasil menyita 2 buah Handphone, 3 buah charger handphone, 5 buah sendok besi, 3 buah headset, 1 buah Kaca, 2 buah senjata tajam (sajam), 1 buah pisau cutter, 1 buah power bank, 3 buah gunting, serta 1 Buah flash disk.
"Terkait barang-barang yang disita akan segera dimusnahkan. Selama menggelar penggeledahan kami tidak menemukan Narkoba di dalam Kamar WBP ataupun di lingkungan Lapas Kelas IIB Purwakarta ini," beber Sopiana.
Sedangkan temuan berupa handphone, kata Sopiana, selanjutnya akan diselidiki lebih jauh. Jika ada oknum dari petugas yang terlibat dalam pengadaannya maka akan ditindak tegas.
Selain mengamankan barang-barang terlarang itu, sambung dia, petugas pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.
"Keberadaan barang-barang yang berpotensi disalahgunakan itu tentu bisa membahayakan jika dibiarkan berada di dalam kamar hunian sehingga petugas harus rutin melaksanakan penggeledahan," ucapnya.
Sopiana mengaku, meski penjagaan ketat sudah dilakukan akan tetapi tak menutup kemungkinan masih ada barang-barang terlarang yang masih bisa masuk atau dibawa ke dalam kamar oleh warga binaan.
"Oleh karenanya petugas jangan bosan-bosan melakukan pemeriksaan atau penggeledahan untuk memastikan di dalam kamar hunian tak ada barang-barang terlarang yang bisa membahayakan," tegas Sopiana. (Red)