Validasi Data Covid-19, Pemkab Purwakarta Undang Sepuluh Manajemen Rumah Sakit
Purwakarta.in - Untuk memastikan validasi data Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat undang manajeman sepuluh rumah sakit di wilayah tersebut, Senin 2 Agustus 2021.
Dalam rapat koordinasi validasi data Covid-19 yang digelar di Bale Maya Datar Komplek Pemkab Purwakarta itu, hadir juga Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD.
Bupati Purwakarta yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam keterangannya mengatakan, validasi data Covid-19 di wilayahnya sangat penting untuk menentukan langkah-langkah penanganan selanjutnya.
"Alhamdulillah, kita telah mendapatkan informasi terakhir yang sangat penting berkaitan dengan penanganan Covid-19. Ternyata keterisian BOR di Purwakarta itu hanya 40-45 persen. Kita dapati data, ternyata lebih dari 50 persen pasien Covid-19 yang dirawat pada sepuluh rumah sakit di Purwakarta rata-rata berasal dari luar wilayah Kabupaten Purwakarta," kata Ambu Anne.
Menurutnya, dengan rakor ini pihaknya telah dapat memvalidasi dan mensinkronisasi data dan perkembangan penanganan Covid-19. Kesembuhan meningkat, dan untuk kasus aktif di Purwakarta masuk kategori terendah kedua se-Jawa Barat.
"Hanya saja tadi data BOR kita tidak dipilah antara KTP Purwakarta dan KTP bukan Purwakarta dan kasus kematian juga tidak dipilah. Jadi, meski bukan KTP Purwakarta meninggalnya di rumah sakit Purwakarta kemudian dilaporkan menjadi kasus kematian Purwakarta, dengan adanya rakor tersebut dua hal itu dalam formatnya akan ada pemilahan agar diperoleh angka valid berap persentasenya yang meninggal dunia ber-KTP Purwakarta," ujarnya.
Rakor PPKM Level 3-4 Jawa dan Bali
Sebelumnya, Bupati Purwakarta didampingi unsur Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 Jawa dan Bali secara virtual di Aula Janaka.
Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Dalam arahannya LBP menyampaikan. tingkat mobilitas warga mengalami peningkatan dalam minggu terakhir. Langkah penyekatan dan penebalan PPKM tetap perlu dilakukan untuk menahan mobilitas masyarakat keluar rumah, penegakan level 3 dan 4 dilakukan secara tegas dan bagi yang melanggar dikenai sanksi.
Sementara untuk penyaluran bansos baik dari pusat maupun daerah harus semakin digencarkan untuk membantu masyarakat miskin, pekerja harian, dan PKL yang terdampak PPKM. Pemerintah daerah juga diminta agar segera merefocusing anggaran penanganan Covid-19 dengan memfokuskan pada pemberian bansos kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas kesehatan untuk penanganan Covid-19.
Untuk tingkat kematian yang meningkat harus segera diatasi dengan mengindetifikasi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 sehingga dapat dilakukan treatment secara cepat. Aktivitas testing dan tracing, serta mobilisasi terhadap pasien-pasien isoman yang beresiko tinggi ke pusat isolasi terpusat sudah dikerjakan dan akan terus ditingkatkan.
Kedepan harus dilakukan penanganan pandemi Covid-19 dengan menerapkan 5M+3T vaksinasi yang tinggi di 7 aglomerasi dan Provinsi Bali. Diharapkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, TNI, dan Polri bekerja keras untuk mewujudkan strategi itu dapat dicapai dengan cepat. Yaitu dengan memperkuat upaya pencegahan Covid-19 dengan 3T.
Tracing harus dilakukan oleh tim yang dedicated yang melibatkan masyarakat dengan harapan terjadi kegiatan massive dan agresif sehingga dapat mengantisipasi penyebaran yang lebih luas. Dan Treatment isolasi mandiri sebaiknya dilakukan untuk penderita dibawah 50 tahun dengan kekebalan tubuh yang baik.