UN Ditiadakan, Kemendikbud: Menunggu Hasil Ratas Preasiden
Tangkapan layar akun resmi Instagram Ketua Komisi X, Syaiful Hoda @Syaifulhooda terkait wacana UN ditiadakan di tahun 2020.(DOK. INSTAGRAM/SYAIFULHUDA) |
Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana, Selasa (24/3/2020), terkait pernyataan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
"Nanti tunggu ratas (rapat terbatas) Pak Presiden," tegas Ade Erlangga. Sebelumnya, Syaiful Huda menyampaikan, melalui konsultasi daring bersama Mendikbud Nadiem Makarim yang digelar pada Senin (23/3/2020) malam, bahwa pelaksanaan UN dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Hal ini juga disampaikan Syaiful Huda melalui akun Instagram resminya @syaifulhooda. Unggahan ini juga langsung mendapatkan tanggapan dari akun Instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri.
"Untuk menjawab puluhan ribu komentar dan pertanyaan terkait UN: Admin belum menerima informasi resmi mengenai pembatalan UN. Harap menunggu informasi resmi dari Kemendikbud. Terima kasih."
Syaiful Huda menyampaikan, saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers, Senin (23/3/2020) malam.