Teddy Bahas Jatah Warisan & Datangi Aset Peninggalan Lina
Teddy (Foto: net) |
Banyaknya pengacara yang digandeng Teddy ini untuk justru meluruskan mengenai jatah warisan yang ditinggalkan mendiang Lina. Teddy bahkan sempat mendatangi aset peninggalan mendiang Lina.
Dari video di saluran YouTube RCTI - Infotainment dengan tajuk 'Silet - Teddy Muncul Membahas Harta Warisan Almh. Lina (10 Maret 2020)', salah satu warisan yang dibahas Teddy adalah kost-kostan 32 pintu yang disebut akan diwariskan kepada Putri Delina.
Teddy menyoroti mengenai uang ratusan juta yang digelontorkan untuk membangun dan merenovasi kost-kostan yang menjadi warisan untuk anak Lina dan Sule.
"Ada sekitar saya masuk di Bank BJB sekitar Rp500 juta untuk kekurangannya, sekitar Rp150 juta juga untuk renovasi," kata Teddy.
"Terus kemarin ditanyain sama lawyer nya A Iky (Rizky Febian) untuk legalisir semuanya udah saya jelasin juga," lanjutnya.
Kemudian, Teddy menjelaskan mengenai alasannya menggandeng pengacara. Padahal sejak awal Teddy maju sendiri menghadapi segala permasalahan yang ada.
"Dari awal sampai akhir saya gak sewa lawyer karena saya gak merasa bersalah, gitu. Terus mau nuntut balik, ini juga kata orang Sunda mah 'Hade goreng eta budak sorangan' (Baik buruk itu anak sendiri)," jelasnya.
"Akhirnya saya forgive aja ngasih maaf buat A Iky gitu, ya sudah lah saya ga bikin masalah berlarut-larut. Kemarin kasusnya sudah ditutup. Sekarang kasusnya awam jadi saya tunjuk kuasa (ke pengacara nya)," papar dia.
Kostan peninggalan mendiang Lina itu ada 32 pintu dengan harga sewa berkisar Rp600 ribu per bulannya. Jika ditotal penghasilan kotor kost-kostan itu saja mencapai Rp250-300 juta per tahunnya.
Teddy bukan hanya membahas soal kost-kostan, soalnya ia juga menyempatkan waktu untuk datang ke salah satu aset milik Lina, yakni tanah yang luas.