Ditambah atau Dikurangi? Pemerintah Rencana Revisi Hari Libur 2020
Foto: thinkstock |
Dilasnir dari detik.com, Kemenko PMK akan menggelar rapat revisi hari ini, Senin (9/3/2020). Rapat revisi tersebut diagendakan di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, pukul 09.30 WIB.
"Saya sebagai MenPAN-RB diundang rapat di kantor Menko PMK," kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2020) malam.
Diketahui, Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 pada Agustus 2019 lalu. Adapun daftarnya sebagai berikut:
Libur Nasional
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
- Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
- Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal
Rilis hasil hisab ini disampaikan lewat akun twitter Muhammadiyah yang bercentang biru. Berikut hasilnya:
1. 1 Ramadhan 1441 H jatuh pada hari Jum'at Kliwon 24 April 2020 M
2. 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Ahad Kliwon, 24 Mei 2020 M
3. 1 Zulhijah 1441 jatuh pada hari Rabu Wage, 22 Juli 2020 M
4. Hari Arafah (9 Zulhijah 1441 H) hari Kamis Pahing, 30 Juli 2020 M
5. Idul Adha (10 Zulhijah 1441 H) hari Jum'at Pon 31 Juli 2020 M
Namun, belum diketahui apakah jumlah hari libur ini akan tetap atau dikurangi pemerintah. Kita tunggu saja hasil rapat revisi yang digelar hari ini.