Dishub Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Pemberhentian Operasional Angkot
Ilustrasi - Bus (foto: net) |
Menurut Kepala Dishub Purwakarta, Iwan Suroso, pihaknya hanya sebatas melakukan pembatasan operasional untuk bus antarkota dalam provinsi (AKDP) yang masuk atau melintas ke wilayah Purwakarta.
"Terutama itu kendaraan-kendaraan yang berasal dari zona merah, seperti Bogor, Jakarta, Bekasi, dan Bandung," ucapnya di kantornya, Selasa (31/3/2020).
Iwan menambahkan, Kendaraan-kendaraan AKDP yang telah berhenti melintas di wilayah Purwakarta, salahsatunya bus Warga Baru yang patuh dengan imbauan-imbauan pemerintah untuk tak beroperasi selama wabah corona ini menyebar.
"Kalau di Purwakarta itu kan AKDP banyak yang dari Bandung keluar di Ciganea dan nantinya tak akan boleh, tapi teknisnya kami akan bahas dengan semua unsur termasuk Satlantas Polres Purwakarta," ujarnya.
Disinggung terkait jumlah kendaraan besar atau AKDP yang melintas di Purwakarta, Iwan mengaku pihaknya tak memiliki data jumlah tersebut karena Purwakarta tak memiliki terminal bahkan sekelas terminal kelas C sekalipun.
"Ya kalau di kami ada terminal tentu nanti kan bisa dicek jumlah yang keluar masuk hingga ada pula retribusi pemungutan untuk masuk ke pajak daerah," ucapnya. (*)