Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Lakukan Penyemprotan Kantor Pelayanan Publik
Penyemprotan disinfektan (foto: Purwakartakab.go.id) |
Penyemprotan dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tentang pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
Salah satu dinas yang melakukan penyemprotan disinfektan adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Penyemprotan disinfektan sebelumnya sudah kami lakukan, setelah ada intruksi dari bupati penyemprotan kami lakukan lagi," ujar Kepala Bapenda Nina Herlina.
Tidak hanya penyemprotan, ia mengaku juga menyediakan hand sanitizer dan pengatur suhu badan bagi pegawai dan masyarakat yang datang ke Bapenda sebagai upaya pencegahan.
"Setiap masyarakat datang ke sini harus menggunakan sanitizer dan suhu tubuhnya dicek terlebih dahulu, jika di atas normal terpaksa dilarang masuk," ujar dia.
Tidak hanya Bapenda, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta juga melakukan hal serupa. Penyemprotan dilakukan di dalam dan luar kantor tersebut.
"Penyemprotan seperti ini sudah biasa bagi kami, dan kami juga memiliki peralatan termasuk pakaian pelindung bagi petugas yang melakukan penyemprotan," ujar Sekdis Diskanak, Ade Mohamad Amin. (*)