Rumah Adat Citalang
Purwakarta.in | Rumah adat sunda bentuknya bermacam ragam, namun pengaturan struktur ruang dan bangunanya tetap tritangtu. Secara vetikal rumah sunda terdiri dari kolong, badan rumah dan atap.
Kolong adalah bumi, badan rumah adalah dunia tempat manusia, dan atap adalah langit. Rumah adalah gambaran alam semesta (makrokosmos).
Tetapi rumah Sunda Secara horisontal juga pola tritangtu. Ada ruang depan yang terbuka untuk siapa saja boleh berada disitu. Ruang paling belakang yang tertutup merupakan daerah terlarang untuk orang luar.
Jadi ada dualitas ruang depan yang terbuka dan ruang belakang yang tertutup. Ruang yang tertutup adalah wilayah kegiatan perempuan, sedang ruang depan adalah wilayah kegiatan lelaki.
Siger tengah ruang rumah adalah ruang tengah yang merupakan ruang tertutup dan terbuka sekaligus, harmoni dan orang-orang luar. Kalu ada kenduri, ruang tengah inilah yang dipakai.
Pada rumh Sunda. Seperti rumah-rumah adat suku lainya, selalu disediakan ruangan yang “kosong” , dalam arti tidak boleh ditempati manusia (untuk tidur), dan hanay boleh ada kegiatan tertentu yang diperbolehkan.
Dalam rumah sunda inilah ruang goah ataau padaringan, yang biasanya ruang kecil saja yang sengaja gelap, sehingga pintu masuknya dipasang tirai. Di goah inilah ditaruh gentong beras yang ditutupi dengan kain putih (warna langit yang rohaniah).
Secara vertikal rumah adalah gambaran atau simbol alam semesta (bumi, langit, manusia) yan dalam pengalaman masyarakat ladang (huma) berkualitas perempuan untuk langit (hujan) sehingga wilayah atap harus kosong.
Sedangkan wilayaah kolong adalah simbol bumi yang harus kering dan tidak boleh basah. Kayu kering boleh disimpan disitu, tetapi buka kayu yang mudah mengandung basah.
Secara horisontal, rumah adat adalah gamabaran atau simbol hubungan duniawi antar manusia, yakni orang dalam dan orang luar, run perempuan dan ruang lelaki, atau ruang lelaki-perempuan.
Rumah adat Citalang merupakan salah satu contoh bentuk rumah tradisional masyarakat Purwakarta yang masih di pertahankan keasliannya. Rumah adat Citalang adalah peninggalan dari Rd.Mas Sumadireja yang dibangun ±1905, dirancang oleh M. Nata Wireja (Amil Desa Citalang) dan M. Ruki (Sesepuh Kampung Palumbungan) dengan menggunakan peralatan yang sederhana.
Pada saat dibangun Rd. Mas Sumadireja menjabat sebagai Kepala Desa Citalang III atau dengan sebutan Patinggi III
Bangunan rumah merupakan berkolong atau rumah panggung setinggi sekitar 0,8 m berdenah empat persegi panjang berukuran 10x15 m. Batu tatapakan yang berfungsi menopang rumah berjumlah 28.
Lantai dibuat dari bahan bambu yang dijalin (bilik). Atap rumah berbentuk limas memanjang ke belakang dari bahan genting. Tangga untuk memasuki rumah meruppakan tangga tembok bata terdiri tiga undakan.
Ruang paling depan merupakan serambi terbuka. Pada sudut timur laut serambi menghadap ke luar terdapat papan nama bertuliskan “CAGAR BUDAYA BANGUNAN DARI BENDA KUNA KAMPUNG KARANGSARI DESA CITALANGPURWAKARTA”.
Sisi depan bagian kanan dan kiri serambi berpagar bilik bambu. Pagar demikian juga terdapat di kedua sisi samping. Tinggi pagar serambi ini sekitar 0,7 m. Atap serambi disangga delapan tiang bersap dua baris masing-masing empat tiang.
Bentuk tiang persegi bercat warna hijau. Lantai serambi dan juga seluruh rumah dari bahan anyamanbambu. Pintu masuk utama hanya satu berada di tengah, dengan dua daun pintu. Di kanan kiri pintu masuk terdapat jendela yang bentuknya sama dengan pintu.
Ruang dalam merupakan ruang lua. Kamar hanya dijumpai di sisi barat bagian tengah. Pada sisi timur terdapat tiga jebdea. Jendela di sisi barat terdapat di bagian kamar dan kiri kanan kamar. Di bagian belakang terdapat serambi belakang.