Kamis, Februari 27, 2020

Pernyataan Kontroversi Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty (foto:net)
Purwakarta.in | Akhir-akhir ini Sitti Hikmawatty ramai dibicarakan di media sosial terkait pernyataannya yang mengundang kontroversi. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini mengatakan bahwa wanita dapat hamil saat berenang di kolam bersama pria.

Sitti sebelumnya itu, pernah mengeluarkan pernyataan kontroversi yang menjadi polemik di masyarakat. 


Berikut ini Purwakarta.in merangkum pernyataan kontroversi Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty yang di lansir dari Merdeka.com:

Tuding Djarum Foundation Eksploitasi Anak


Pada September 2019 lalu, publik sempat dihebohkan dengan KPAI menuding Djarum Foundation melakukan eksploitasi anak. Menurut KPAI, anak-anak telah dijadikan bagian dari promosi dagang Djarum. 


Menjadi sangat sensitif karena berkaitan dengan produsen rokok. Karena itu, mereka meminta Djarum Foundation menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi citra merek dagang rokok melalui audisi beasiswa bulutangkis.

"Bukan audisinya yang kami minta dihentikan, tetapi eksploitasi anaknya. Kami sepakat bahwa terjadi eksploitasi anak dalam audisi tersebut," kata Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty kala itu.

"Logo dan warna yang digunakan dalam audisi bulutangkis tersebut tidak lepas dari brand image produk rokok," sambungnya.

PB Djarum Setop Audisi Bulutangkis Tahun 2020


Karena menuai polemik, akhirnya Bakti Olahraga Djarum Foundation memutuskan menghentikan Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis yang digelar PB Djarum mulai 2020. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, dalam acara konferensi pers, di Hotel Aston, Purwokerto, Sabtu (7/9/2019).


"Sesuai dengan permintaan pihak terkait, pada audisi kali ini kita menurunkan semua brand PB Djarum. Pihak PB Djarum sadar untuk mereduksi polemik itu kami menurunkannya," kata Yoppy, seperti dilansir situs Djarum Badminton.

"Kemudian pada Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis kali ini juga saya sampaikan sebagai ajang untuk pamit sementara waktu, karena pada 2020 kami memutuskan menghentikan audisi umum. Memang ini disayangkan banyak pihak, tetapi demi kebaikan bersama kami hentikan dulu, biar reda dulu. Masing-masing pihak agar bisa berpikir dengan baik," jelas Yoppy.

Keputusan itu diambil terjadi akibat polemik yang berkepanjangan sejak beberapa waktu lalu. PB Djarum dituduh melanggar oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menilai adanya unsur eksploitasi anak. KPAI mendesak Djarum Foundation menghentikan penggunaan anak sebagai promosi brand image dalam kegiatan audisi tersebut.

"Kami sudah menjelaskan dan banyak bukti kalau PB Djarum itu bukan produk tembakau. Tahun lalu kami dapat penghargaan sebagai Institusi Olahraga of the Year dari Menpora. Itu bukti nyata kami bukan produk rokok," ujar Yoppy.

Wanita Bisa Hamil karena Berenang dengan Laki-Laki

Beredar pernyataan dari Komisioner KPAI, Sitty Hikmawatty. Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) mengingatkan kaum wanita untuk lebih ekstra waspada saat berada di kolam renang.

Bukan tanpa alasan, sebab kondisi tersebut dikatakan bisa menyebabkan kehamilan pada wanita. Kemudian kehamilan yang berindikasi dari kolam renang bisa diartikan sebagai contoh hamil tak langsung.

"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat. Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," beber dia.

Terlebih jika sang wanita tengah berada di masa subur. "Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," katanya.

Meminta Maaf

Ramainya pemberitaan terkait pernyataan kontroversialnya akhirnya membuat Sitti Hikmawatty buka suara dan meminta maaf kepada publik. Ia mengakui bahwa pernyataannya soal wanita dapat hamil saat berenang di kolam bersama pria merupakan sebuah kesalahan.

"Terkait statemen saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan sebagai berikut: Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (23/2).

Ia juga menyatakan jika pernyataan tersebut merupakan statement pribadi. Bukan suara dari KPAI. "Dengan ini saya mencabut statement tersebut. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya," katanya.

avatar
Redaksi Purwakarta.in Online
Welcome to Purwakarta.in
Chat ke Redaksi