Sabtu, Februari 22, 2020

Belum Bayar Pajak Kendaran? Sekarang Ada Samling, Cek Lokasinya Disini


Purwakarta.in | Membayar pajak kendaraan memang wajib bagi warga negara Indonesia, sebab dengan adanya pajak maka pembangunan bisa dilakukan di negara kita. 


Untuk bisa membayar pajak kendaraan area Purwakarta bisa juga dilakukan di hari tertentu yang di tentukan oleh samsat setempat.

Nah, bagi Anda yang berniat membayar pajak kendaraan tidak usah repot datang ke Kantor Samsat, sebab petugas akan jemput bola melalui program samsat keliling (Samling). 

Dispenda Cabang Purwakarta setiap harinya akan mendekati rumah Anda, membantu proses pembayaran pajak kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.

Samling setiap akhir pekan berganti nama menjadi samsat weekend culimary atau disingkat sawer pada Sabtu (22/2/2020) mangkal Kantor Samsat lama mulai pukul 16.00-20.00 WIB.

Tak hanya itu, Dispenda Purwakarta juga membuka pelayanan di Kantor Samsat Induk Jalan Mekarsari 1 Nomor 33 Purwakarta mulai pukul 08.00-11.00 Wib.


Inilah beberapa syarat yang perlu Anda ketahui ketika akan perpanjang stnk sebagai berikut.

  • KTP atau identitas data diri asli pemohon atau pemilik kendaraan yang sah
  • STNK Asli dan Foto Copynya sebanyak 2 lembar
Semua petugas siap memberikan pelayanan prima dalam mengisi pajak kendaraan Anda.

avatar
Redaksi Purwakarta.in Online
Welcome to Purwakarta.in
Chat ke Redaksi